Kamis, 28 Mei 2009

VOC (Verenidge Oost Indische Compagnie)

Latar Belakang Berdirinya :

VOC berdiri atas usul seorang anggota Staten Generaal (Parlemen Belanda) bernama Johan van Oldebarnevelt, yakni diadakannya penggabungan (merger) seluruh perusahaan dagang yang ada di Belanda menjadi satu serikat dagang. Usul ini diajukan untuk mengatasi persaingan tidak sehat sekaligus mematahkan dominasi Portugis yang saat itu juga berdagang di Indonesia.

Tanggal Berdirinya :

VOC (Verenidge Oost Indische Compagnie atau Serikat Perusahaan Dagang Hindia Timur) didirikan pada tanggal 20 Maret 1602.

Hak Khusus VOC :

  1. Hak monopoli perdagangan
  2. Hak memiliki tentara, pengadilan, dan mengumumkan perang
  3. Hak mencetak uang sendiri
  4. Hak mengadakan perjanjian dengan penguasa setempat atas nama pemerintah Belanda

Aturan Monopoli Perdagangan VOC

  1. Petani rempah-rempah hanya boleh bertindak sebagai produsen
  2. Panen rempah-rempah harus dijual kepada VOC dengan harga yang ditentukan oleh VOC
  3. Barang kebutuhan sehari-hari, seperti peralatan rumah tangga, garam, dan kain harus dibeli dari VOC dengan harga yang ditentukan oleh VOC

Strategi VOC Mengendalikan Monopoli Perdagangan

  1. Hak Ekstirpasi : Hak untuk membinasakan pohon rempah-rempah yang berlebihan agar harga rempah-rempah di pasar Mancanegara tetap tinggi
  2. Pelayaran Hongi : Pelayaran bersenjata lengkap untuk mengawasi pohon rempah-rempah yang berlebihan dan mencegah petani rempah-rempah berhubungan dengan pihak pembeli lain

Dengan segala tindak-tanduk VOC yang seperti itu, saya dapat membayangkan betapa menderitanya masyarakat Indonesia, terutama petani rempah-rempah saat itu. Semoga sejarah kelam VOC di Indonesia saat itu dapat memberi kita pelajaran untuk tidak mudah diperbudak bangsa lain demi kesejahteraan hidup bangsa Indonesia maupun generasi mudanya ke depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar